Hipotesis Letak Geografis Ho-ling di Sulawesi

Upaya identifikasi letak kerajaan Ho-ling di Nusantara dengan merujuk kronik Cina kuno telah banyak dilakukan oleh para Ahli. Pembahasan mengenai hal ini oleh sejarawan modern bisa dikatakan telah berlangsung lebih dari seratus tahun.

Misalnya yang dibahas Junjiro Takakusu (1866-1945) dalam bukunya A Record of Buddhist Practices Sent Home from the Southern Sea, yang memuat terjemahan Nanhai Jigui Neifa Zhuan, yakni catatan perjalanan biksu yijing (I-Tsing) dari Dinasty Tang, yang merinci dua puluh lima tahun masa ia tinggal di India dan Nusantara antara tahun 671 – 695 M. Buku ini diterbitkan oleh Junjiro Takakusu pada tahun 1896.

Dalam rentang waktu pembahasan lebih dari seratus tahun tersebut, telah banyak pendapat yang muncul dari berbagai ahli terkait letak Ho-ling atau She-po yang dalam kronik Cina dinyatakan sebagai sebutan untuk suatu wilayah yang sama.

Berbagai perbedaan pendapat para ahli mengenai letak She-po atau Ho-ling telah saya urai dalam tulisan sebelumnya Hipotesis Ini Buktikan Kerajaan Ho-ling Terletak di Sulawesi, jadi dalam kesempatan ini saya hanya akan fokus pada hipotesis yang ingin saya sampaikan saja.

Dalam upaya penyusunan hipotesis ini tentu saja saya sangat memperhatikan pendapat yang diajukan oleh para ahli sebelumnya. Dengan demikian harapan seperti sebagaimana yang disampaikan O.W. Wolters bahwa “Suatu usaha untuk mencari She-po… di tempat lain selain dari Jawa haruslah didasarkan atas bukti baru dan meyakinkan,” (Early Indonesian Commerce – A Study of The Origins of Sriwijaya: 1967; 2011, hlm. 261) semoga saja dapat terpenuhi dalam hipotesis ini.

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia II – Zaman Kuno (2008, hlm. 119), diungkap rincian letak Ho-ling dengan merujuk berita dari zaman dinasti Tang, sebagai berikut: Ho-ling yang juga disebut She-po, terletak di laut selatan. Di sebelah timurnya terletak Po-li dan di sebelah baratnya tertelak To-po-teng. Di sebelah selatannya adalah lautan, sedang di sebelah utaranya terletak Chen-la… – informasi ini menjadi fokus pembahasan saya dalam tulisan ini dengan mengidentifikasi nama-nama wilayah yang disebutkan bersempadan dengan Ho-ling.

Sebelum membahas satu persatu toponim (nama wilayah) tersebut, saya akan kembali mengulas toponim kuno yakni karatuan yang saya identifikasi merupakan bentuk lain dari kata Kadatuan. dan bahwa persamaan kata karatuan dan kadatuan dapat kita lihat pada persamaan kata kdaton dan kraton, yang merupakan sebutan kompleks pusat pemerintah raja pada masa lalu.

Toponim “Karatuan” Saya temukan digunakan di 3 tempat di Sulawesi Selatan, yaitu: pertama, terdapat toponim “karatuan” di kecamatan basse sang tempe – kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan; kedua, toponim “karatuang” di Tappalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat; ketiga, toponim “karatuang” di kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Di Tanah Berbentuk Kuda Ini Makam Ratu Sima

sebidang tanah berbentuk kuda di tepi sungai Ussu yang terindikasi merupakan spot makam Ratu Sima atau Datu Simpurusiang. (Dokumen pribadi)

Dalam tulisan sebelumnya (Hipotesis Ini Buktikan Kerajaan Ho-ling Terletak di Sulawesi) saya telah mengidentifikasi bahwa Kerajaan Ho-ling berada di pulau Sulawesi. Ini didasari oleh karena beberapa fakta terkait Ho-ling yang disebutkan dalam kronik cina pada kenyataannya teridentifikasi berada di pulau ini.

Untuk mengiringi pembahasan tulisan ini, sebagian informasi dari kronik Cina tersebut akan kembali saya kutip.

Dalam buku “Kebangkitan & Kejayaan Sriwijaya Abad III-VII” hlm. 258, O.W.  Wolters mengutip kronik cina tentang ho-ling sebagai berikut: “Di pegunungan terdapat gua-gua, dan dari dalam gua mengalir garam. Penduduk negeri ini mengumpulkan garam itu dan memakannya.”

Keberadaan air garam di dataran tinggi pegunungan memang merupakan hal yang unik dan layak dicatat dan digunakan sebagai petunjuk ciri geografis suatu wilayah. Hal semacam ini, kebetulan dapat kita temukan di wilayah kaki gunung Latimojong di Sulawesi selatan.

Pada masa lalu, untuk kebutuhan garam, penduduk di kaki gunung latimojong seperti di wilayah Tibusan hingga Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, biasanya membasahi daun tertentu dengan air asin dari sumber mata air garam yang berada di wilayah mereka lalu menjemurnya. ketika memasak, daun yang telah memiliki kristal garam tersebut tinggal mereka celupkan di masakan tersebut.

Di Wilayah Rante Balla, Kabupaten Luwu, baru-baru ini ditemukan mata air dengan kadar garam tinggi, sehingga rasanya terasa sangat asin.

Desa Rante Balla – kabupaten Luwu, berada di kaki gunung Latimojong, tempat ditemukan mata air asin berkadar garam tinggi (Dokpri)
Mata air asin yang ditemukan di Desa Rante Balla, kabupaten Luwu. (sumber: Dinas Pariwisata Kab. Luwu)

Sumber air garam sebagai tanda khusus atau unik Kerajaan Ho-ling ini, oleh para Peneliti sebelumnya yang berpendapat jika Ho-ling berada di pulau  Jawa kemudian mengidentifikasikannya sebagai bledug kuwu di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, yang mana lumpur yang keluar dari kawah tersebut memang mengandung air garam, dan oleh masyarakat setempat dimanfaatkan untuk dipakai sebagai bahan pembuat garam.

Masalahnya, Desa Kuwu (tempat “bledug kuwu”) berada di dataran rendah (40-50 meter dari permukaan laut), jadi bukan berada diketinggian pegunungan, sebagaimana yang disebutkan dalam kronik Cina. Sementara itu kawasan Desa Rante Balla yang berada di kaki pegunungan Latimojong berada di ketinggian yang bervariasi kisaran 500-1500 mdpl.

Sumber air garam yang berada di pegunungan memang suatu hal yang unik dan langka, sehingga tepat jika kronik Cina menjadikannya sebagai salah satu hal yang spesifik tentang negeri Ho-ling. Demikianlah, Keunikan sumber air garam di kaki pegunungan Latimojong tersebut dapat menjadi petunjuk yang jelas dan nyata untuk mengidentifikasi letak Ho-ling yang sesungguhnya.

“Di daerah pegunungan ada sebuah daerah yang bernama Lang-pi-ya, raja sering pergi ke sana untuk menikmati pemandangan laut.” – nama ini persis sama dengan nama gunung langpiya (atau “lampia” dalam pengucapan aksen lokal) di wilayah Luwu Timur. 

Asal Usul Orang Bajo Menurut Literatur Kuno

Hingga kini asal-usul Suku Bajo masih menjadi misteri. Keberadaan komunitas mereka yang dapat ditemui menyebar di berbagai wilayah di perairan Asia Tenggara, terutama di Indonesia, Malaysia, dan Filipina, serta kebiasaan hidup yang memilih menetap di atas perairan yang memungkinkan mereka dapat berpindah setiap saat, menjadikan mereka mendapat julukan sebagai pengembara laut.

Pada masa sekarang, ada banyak penelitian ilmiah yang membahas keunikan orang Bajo. Terutama kemampuan mereka dalam urusan menyelam, yang dapat menahan nafas hingga 13 menit di kedalaman hingga 70 meter.

Salah satu studi ilmiah yang cukup menarik tentang orang Bajo, adalah hasil penelitian dari Center Geogenetics, University of Copenhagen yang dipimpin oleh Melissa Ilardo. Hasil Studi ilmiah tersebut diterbitkan dalam Jurnal Cell Press. (dapat dibaca di sini)

Melissa Ilardo yang memimpin penelitian, mengatakan: “Kami tahu bahwa anjing laut selam, seperti anjing laut Weddell memiliki limpa yang besar dan tidak proporsional. Saya berpikir bahwa jika seleksi alam yang berlangsung pada pada anjing laut memberi mereka limpa yang lebih besar, maka itu berpotensi dapat melakukan hal yang sama pada manusia.

Penelitian yang dipimpin Melissa Ilardo, membandingkan sampel genetik dari orang Bajo dengan tetangga dekat mereka, Saluan yang tinggal di daratan.

Hasilnya menunjukkan ukuran limpa di antara orang Bajau rata-rata 50% lebih besar bahkan di antara anggota masyarakat yang tidak menyelam.  

“Kami percaya bahwa di Bajau mereka memiliki adaptasi yang meningkatkan kadar hormon tiroid dan karenanya meningkatkan ukuran limpa mereka,” kata Melissa Ilardo.

Demikianlah, dengan menggunakan studi genom komparatif, Melissa Ilardo dan tim penelitinya menunjukkan bahwa seleksi alam varian genetik pada gen PDE10A telah meningkatkan ukuran limpa Orang Bajo.

Literatur kuno yang membahas orang Bajo

Prof. Edward H. Schafer (1913-1991) seorang ahli Sinologi, sejarawan, dan penulis Amerika dalam bukunya “The Golden Peaches of Samarkand” (University of California Press: 1963), ada mengutip catatan dari Hui-lin seorang leksikografer Buddhis dari Dinasty Tang pada abad kedelapan dan kesembilan, yang cukup spesifik mengurai ciri-ciri yang dimiliki orang Bajo.

berikut ini kutipannya…

“…mereka juga disebut Kurung. Mereka adalah orang-orang barbar di pulau-pulau besar dan kecil, dari Laut Selatan.” Mereka sangat hitam, dan mengekspos sosok telanjang mereka. Mereka bisa menjinakkan dan menyerbu binatang buas, badak, gajah dan sejenisnya. Mereka juga disebutkan unggul ketika mereka masuk ke air, karena mereka dapat tetap di sana sepanjang hari dan tidak mati.”

Ciri-ciri yang disebut Hui-lin terutama pada kemampuan bertahan di dalam air, tentu sangat identik dengan kemampuan yang dimiliki oleh orang Bajo. Dan rasanya hal ini tak perlu diragukan lagi.

Karena faktanya, pada hari ini, kemampuan menyelam yang dimiliki orang Bajo tidak kita temukan dimiliki pula komunitas masyarakat lainnya di belahan manapun planet ini.

Hal menarik lainnya dari catatan Hui-lin yang sangat jelas menyebutkan ciri-ciri yang dimiliki orang Bajo, adalah pada kalimat: “…mereka juga disebut Kurung…”

Mengkaji Sebutan “Luwu” dalam Zhu Fan Zhi (Abad 13 M)

Halaman dari Zhu fan zhi (Sumber: Wikipedia.org)

Zhu Fan Zhi adalah catatan dari Dinasti Song yang disusun pada sekitar abad ketigabelas oleh Zhao Rukuo (1170-1231).

Zhao Rukuo atau Zhao Rushi, atau yang lebih umum ditulis sebagai Chau Ju-Kua, adalah anggota klan kekaisaran Dinasti Song. Ia ditugaskan di Fujian sebagai pengawas perdagangan maritim di Quanzhaou (A History of Chinese Science and Technology, Volume 2 edited by Yongxiang Lu. 2015. hlm. 289).

Bekerja pada pos pabeanan memberinya kesempatan bertemu pedagang dari berbagai negara. Dari mereka inilah ia mengumpulkan informasi tentang berbagai negara di dunia. Dia juga mencatat berbagai produk yang diperdagangkan, mempelajari peta-peta periode itu, dan bersama dengan informasi yang dipelajarinya ia kemudian menulis buku yang ia selesaikan sekitar 1225 Masehi.

Banyak berita dalam Zhu Fan Zhi mengambil informasi dari karya-karya yang lebih tua, seperti buku Pingzhou Ketan yang disusun Zhu Yu antara tahun 1111-1117 M dan yang diterbitkannya pada tahun 1119 M (Needham, Volume 4, Part 3, 381. – Paul Cobb. The Lineaments of Islam: Studies in Honor of Fred McGraw Donner, 2014. hlm 460), buku Youyang Zazu atau Miscellaneous Morsels from Youyang yang disusun pada sekitar abad ke-9 oleh Duan Chengshi seorang penulis puisi dari dinasti Tang, dan terutama dari Ling-wai-tai-ta, yang ditulis tahun 1178 oleh penulis yang Chou Ch’u-fei.

Namun demikian, bagian penting dari buku Zhu Fan Zhi adalah informasi yang dikumpulkan Zhao dari para pedagang asing.

Buku Zhu Fan Zhi kemudian dialih bahasa ke dalam bahasa Inggris oleh Friedrich Hirth dan William W. Rockhill. Diterbitkan pada tahun 1911 dengan judul: “Chau Ju-kua: his work on the Chinese and Arab trade in the twelfth and thirteenth centuries, entitled Chu-fan-chi“.

Pada buku hasil terjemahan Hirth dan Rockhill kita dapat mengetahui bahwa Buku Zhu Fan Zhi terbagi dalam dua jilid. Volume pertama memberikan deskripsi tentang berbagai negara dan kebiasaan masyarakat setempat, volume kedua memberikan informasi tentang barang-barang perdagangan yang tersedia dari negara-negara tersebut.

berikut ini daftar isi buku Chau Ju-kua…

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Demikian informasi singkat mengenai buku Zhu Fan Zhi yang akan segera kita bahas beberapa informasi penting yang terdapat di dalamnya.

Jejak Pedagang Nusantara di Asia Tengah pada Masa Kuno

Barter atau saling bertukar barang adalah sistem perdagangan di zaman kuno. Tapi tahukah anda dari mana kata “tukar” itu berasal?

Ada kemungkinan kata “tukar” berasal dari kata “tuccar“, yakni sebutan “pedagang” dalam bahasa orang Turks (bangsa Turki kuno). Ini merujuk pada nama bangsa Tocharia yang berdagang dengan mereka dalam kurun waktu yang sangat lama.

Di dalam bahasa Banjar, memang terdapat kata “tukar” dengan arti “beli”. Tapi apakah ini bisa menjadi jawaban untuk pertanyaan di atas? – saya pikir tidak.

Itu karena makna kata “tukar” dalam bahasa Banjar lebih bersifat sinonim dengan kata “beli”, dan tidak cukup mengandung unsur Linguistik historis (Historical Linguistics atau Diachronic Linguistics), yang dalam britannica.com didefinisikan sebagai cabang linguistik yang berkaitan dengan studi perubahan fonologis, gramatikal, dan semantik, rekonstruksi tahap-tahap awal bahasa, penemuan serta penerapan metode-metode di mana hubungan genetik antar bahasa dapat diperlihatkan.

Asal usul kata “tukar”

Untuk mendapatkan jawaban atas asal usul kata “tukar” yang bisa dianggap memiliki unsur Linguistik historis, saya ingin mengajak pembaca untuk mencermati suatu informasi dari Mario Mosetto dalam bukunya “Origins of European Peoples: Part One: Ancient History“, pada Chapter 16 “Turks and Indo-Europeans“, yang mengatakan bahwa:

The Turkish calls the merchant Tuccar and the trade ticaret and commercial (adjective) sounds like ticari: these are clearly the Tocharians (Tuxari before), who traded for a long time with the Turks.

Translate: “Orang Turki menyebut pedagang dengan sebutan “Tuccar“, “ticaret” untuk perdagangan, dan komersial (kata sifat) terdengar seperti “ticari“: ini jelas-jelas [merujuk pada] Tocharians (Tuxari sebelumnya), [yaitu bangsa] yang berdagang dengan orang Turki dalam waktu yang lama.”

Dari keberadaan informasi yang disampaikan Mario Mosetto di atas, yang kemudian jika disandingkan dengan ulasan Frances Wood (2002) dalam bukunya “Jalur Sutra Dua Ribu Tahun di Jantung Asia” tentang orang Tocharia dan Sogdia sebagai pelaku utama perdagangan di jantung asia (Asia Tengah) dalam kurun waktu ribuan tahun, kita dapat membangun sebuah pemahaman bahwa bisa jadi kata “tukar” berasal dari kata “tuccar” yang merupakan sebutan orang Turki untuk “pedagang” yang merujuk pada Tocharia yang terkenal sebagai bangsa pedagang pada zaman kuno di Asia Tengah.

Adapun sebab mengapa hingga kemudian kata tersebut dapat kita temukan digunakan di wilayah Nusantara pada masa sekarang ini, dapat kita asumsikan merupakan hasil serapan pedagang Nusantara yang eksis melakukan perdagangan di wilayah Asia Tengah pada masa kuno.

Pada tulisan sebelumnya (Genetik Aksara Nusantara, Formula Kunci Mengurai Sejarah) telah saya bahas mengenai adanya jejak orang-orang Bugis di wilayah Asia tengah, dengan merujuk pada fakta adanya sebutan yang identik dengan kata “bugis” dalam bahasa Uzbek, yaitu “bo’g’iz” yang artinya: teluk. Fakta ini dikuatkan dengan keberadaan kata “Look” (sound: luwu’ atau luwuk) dalam bahasa Filipina yang juga berarti “teluk”.

Di sisi lain, Adalah sudah menjadi konsensus umum di mayoritas sejarawan di Sulawesi Selatan bahwa Luwu merupakan induk dari semua etnis yang ada di Sulawesi Selatan.

Adanya etimologi “Luwu” dan “Bugis” yang sama-sama berarti “teluk” menunjukkan jika keduanya tidak ada bedanya. 

Dan, bahwa kata “bo’g’iz” dalam bahasa Uzbek tentulah berasal dari orang-orang dari pulau Sulawesi. (Pembahasan secara rinci mengenai keterkaitan Luwu dan Bugis ini dapat dibaca di tulisan “Fakta Migrasi di Masa Kuno, dari Nusantara ke Dunia Barat“)

Motif Sulur Cabai di Makam Raja Luwuq di Malangke, Sebuah Fakta Arkeologis

Seri Pengungkapan Nama-nama Kuno Pulau Sulawesi-3

Pada tulisan sebelumnya (bagian 1 dan bagian 2), saya telah mengulas nama lain pulau Sulawesi yang dalam kitab Nagara Kretagama pupuh 14 disebut: “Pulau Gurun, yang juga biasa disebut Lombok Merah”.

Selanjutnya, sebagaimana judul dari artikel, dalam kesempatan ini saya akan memberikan hipotesis lanjutan dengan merujuk pada bukti arkeologis yang terdapat pada makam raja Luwuq di Malangke, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.


Fakta arkeologis untuk sebutan “Lombok Merah” sebagai nama pulau Sulawesi di masa kuno

Motif sulur cabai pada makam Raja Luwuq di Malangke (sumber: artikel Laila Chamsi-Pasha)

Dalam tulisan Laila Chamsi-Pasha (2008) bertajuk “A study of the Islamisation of South Sulawesi through an analysis of the grave of the second Muslim ruler of Luwuq” – (red: Sebuah studi tentang Islamisasi Sulawesi Selatan melalui analisis kuburan penguasa Muslim kedua Luwuq), diurai penjelasan mengenai makam Raja Luwuq Sultan Abdullah Muhiddin (memerintah c.1611-36), yang diantarnya menyebutkan bahwa pada makam tersebut terdapat motif yang menyerupai cabai. berikut ini kutipan:

Walaupun saya menyebut motif kedua di kuburan sebagai “cabai” karena kemiripannya dengan buah [tersebut], [namun] impor cabai ke Indonesia tidak terjadi sampai awal abad keenam belas ketika mulai digunakan dalam masakan (Robinson 2007). 

Meskipun secara teknis memungkinkan (kuburan berasal dari seabad setelah diperkenalkan) saya menduga bahwa desainnya bukan cabai, tetapi saya akan terus menyebutnya seperti itu. 

Sesuai dengan tema umum vegetasi yang tampaknya telah merangkum motif pada bingkai pintu masuk, saya berusaha untuk memastikan asal-usul “cabai” dari sumber Jawa yang sama tetapi ini terbukti sia-sia. 

Motif tersebut adalah desain yang lebih sulit untuk dilacak karena kelangkaan penampilannya dalam arsitektur Indonesia. Tidak umum menemukan desain daun tunggal, tidak melekat pada sulur tumbuhan seperti halnya yang ada pada “cabai” kita.

Terkait keraguan Laila Chamsi-Pasha pada pola cabai di makam, karena merujuk pada pendapat Robinson (2007): “the importation of chilli peppers into Indonesia did not occur until the early sixteenth Century” – saya pikir itu tidaklah perlu terjadi, karena pada naskah kuno Jawa Nagara kretagama (1365) jelas terdapat frase “lombok mirah” yang artinya “lombok merah” – dengan demikian ini dapat serta merta menyanggah pendapat Robinson yang mengatakan cabai atau lombok baru masuk ke Indonesia di kisaran abad keenam belas.

Saya telah menelusuri sumber tulisan Robinson tersebut pada situs time  – yang dapat dikatakan bahwa tulisan tersebut terkesan subjektif, dan hanya semata-mata didasari pada sudut pandang faktor para pelaut portugis saja yang pada masa lalu memungkinkan penyebaran cabai di dunia dapat terjadi. Sayangnya, pendapat ini kemudian menyebar luar dalam banyak artikel. 

Adapun Kalimat yang berkesan ragu yang sempat dicetuskan Laila Chamsi-Pasha di bagian awal, yaitu:”…saya menduga bahwa desainnya bukan cabai, …” – di bagian akhir, pada dasarnya ia kembali menguatkan pendapatnya dengan mengungkap ciri khusus yang hanya ada pada tumbuhan cabai, yaitu: “…Tidak umum menemukan desain daun tunggal, tidak melekat pada sulur tumbuhan seperti halnya yang ada pada “cabai” kita.” (jadi, dari mencermati susunan kalimatnya, dapat saya duga jika orang ini cukup labil… hehehee …butuh penguatan… hahahaa )

Lombok Merah (Cella Passe), Nama Kuno Pulau Sulawesi

Seri Pengungkapan Nama-nama Kuno Pulau Sulawesi-2

Pada tulisan sebelumnya (Sulawesi: Disebut K’u-lun dalam Kronik Cina dan Gurun dalam Kitab Nagara Kretagama), telah saya urai pendapat bahwasanya di suatu waktu pada masa lalu, pulau Sulawesi pernah dikenal dengan sebutan K’u-lun (dalam kronik Cina), dan sebutan Gurun (dalam Kitab Nagara Kretagama).

Secara fonetis, memang, nyata dapat dilihat bahwa ku-lun adalah bentuk transkripsi orang Cina untuk kata ‘gurun‘. Fonetis g berubah menjadi k dan fonetis r berubah menjadi l.

Selain menyebut nama Gurun, pupuh 14 Kakawin Nagara Kretagama juga menyebut ‘lombok merah‘.

Berikut ini Pupuh 14 Kakawin Nagara Kretagamaa saya kutip kembali : Pulau Gurun, yang juga biasa disebut Lombok Merah. (…)

Bunyi kalimat dalam pupuh 14 ini secara spesifik menyatakan bahwa ‘Lombok Merah’ adalah nama lain dari ‘gurun’.

Terkait penyebutan “lombok merah”, saya melihat sebutan ini tampaknya ada keterkaitan dengan nama “Shi li Po chi” yang ada dalam kronik Cina untuk menyebut suatu wilayah di laut selatan.

Para ahli sejarah selama ini, pada umumnya bisa dikatakan telah sepakat bahwa Shi li Po chi merupakan bentuk transkripsi dari Sriwijaya. Namun, izinkan saya untuk memberi pandangan alternatif untuk subjek ini.

Alasan utama saya didasari pada sebutan “lombok merah” dalam bahasa Tae (bahasa daerah di sulawesi selatan), yaitu: Cella Passe (Cella = merah; Passe = Lombok).

Dapat kita lihat bahwa struktur fonetis “Shi-li Po-chi” dengan “Cella Passe” memperlihatkan keidentikan. Shi-li‘ dan ‘cella‘ memiliki struktur fonetis yang berpotensi mengalami perubahan fonetis, begitu pula antara po-chi dengan passe.

Jika Hipotesis ini dapat diterima, pada giliran selanjutnya, ini dapat dilihat sebagai Fakta yang menunjukkan bahwa Minanga Tamwa(r) yang diriwayatkan dalam prasasti Kedukan Bukit sebagai titik awal perjalanan Siddhayatra Dapunta Hyang menuju Melayu, sesungguhnya letaknya di Pulau Sulawesi, ini dengan mempertimbangkan bahwa  perjalanan tersebut membutuhkan waktu sekitar 27-28 hari.

Berikut ini isi piagam kedukan bukit: (a) tanggal 11 bulan terang, waisaka Dapunta Hyang naik perahu. (b) tanggal 7 bulan terang, Jyestha Dapunta Hyang berangkat dari Minanga Tamwa(r) dengan tentara. (c) Tanggal 5 bulan terang bulan, Asada Dapunta Hyang datang membuat wanua. (d) ….wihara ini di wanua ini. (Slamet Muljana. Sriwijaya: 1960)

Sementara itu, dalam catatan perjalanan I-Tsing pada tahun 671, ia menjelaskan bahwa setelah 20 hari perjalanan pelayaran dari titik keberangkatannya di Kwang-tung, kapalnya mencapai Kota Fo shih di negeri Shi-li Po-chi. Di sana ia singgah selama enam bulan. setelah itu, atas bantuan Raja Shi-li Po-chi (ia diizinkan berlayar menggunakan kapal kerajaan), ia kemudian berangkat ke melayu (yang pada bagian ini dia mengatakan: “yang sekarang menjadi bagian Shi-li Po-chi”) lama pelayaran itu, disebutkan selama 15 hari pelayaran. (Slamet Muljana. Sriwijaya: 1960)